Sahabat, yuk kita kenali apa itu femisida!
Menurut Komnas Perempuan, femisida adalah istilah yang digunakan untuk membedakan pembunuhan biasa (homicide) dengan penekanan khusus adanya ketidaksetaraan gender, penaklukan, opresi, dan kekerasan sistematis terhadap perempuan sebagai penyebabnya. Femisida juga dikatakan sebagai puncak dari kekerasan berbasis gender.
Femisida merupakan isu serius yang terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, kasus femisida di Indonesia masih kurang mendapatkan perhatian. Padahal Komnas Perempuan telah memantau 97 kasus femisida yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2020.
Menurut Deklarasi Wina, ada 11 jenis femisida lho, yaitu:
1. Femisida terkait kekerasan dalam rumah tangga
2. Penyiksaan dan pembunuhan misoginis
3. Pembunuhan atas nama “kehormatan”
4. Femisida dalam konteks konflik bersenjata
5. Pembunuhan terkait mahar
6. Femisida orientasi seksual dan identitas gender
7. Femisida terhadap penduduk asli atau perempuan masyarakat adat 8. Pembunuhan bayi dan janin perempuan berdasarkan seleksi jenis kelamin
9. Kematian terkait pelukaan dan pemotongan genitalia perempuan 10. Tuduhan melakukan sihir
11. Femisida terkait dengan geng, kejahatan terorganisasi, pengedar narkoba, perdagangan manusia dan penyebaran senjata api.
Menurut data yang diambil oleh Komnas Perempuan, terdapat empat pemicu femisida pada tahun 2020, yaitu kecemburuan, ketersinggungan maskulinitas, menolak hubungan seksual, konflik rumah tangga, sampai dengan kebencian terhadap transpuan.
Sahabat, femisida memperlihatkan dengan jelas bagaimana ketidakadilan gender sangat berkontribusi terhadap hilangnya nyawa perempuan.
Sebarkan postingan ini agar semakin banyak orang yang memahami femisida serta bahayanya bagi perempuan!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar. Semoga terhibur dengan Cerita Senja.